Polres Kapuas Hulu Bekuk Pelaku Curanmor

- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:02 WIB
Ilustrasi penangkapan  (Foto: Dok koransaku.com)
Ilustrasi penangkapan (Foto: Dok koransaku.com)

KORANSAKU - Seorang pria berinisial AF diamankan Polres Kapuas Hulu karena melakukan Pencurian satu unit kendaraan Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Kalimantan Barat pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Pelaku kami tangkap di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni dikutip pada Rabu, 15 Maret 2023.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha RX King, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CBR serta 3 (tiga) unit HP merk OPPO A16, Merk REALME dan Merk NOKIA," terang AKP Joni.

"Untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,"tambahnya.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku atau tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Joni

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya Pencurian kendaraan bermotor,"pungkasnya.

Editor: Egi Suriyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Kalbar Sita 19,9 Kg Narkoba Asal Medan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:30 WIB

Polres Kapuas Hulu Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:02 WIB

Polres Sekadau Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:14 WIB

Polisi Lumpuhkan Begal Sadis yang Habisi Driver Ojol

Minggu, 26 Februari 2023 | 19:38 WIB

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Narkoba 8 Kg

Senin, 20 Februari 2023 | 10:52 WIB