Sengketa Tanah di Pal 3 Pontianak, Warga Minta Kembalikan Hak Miliknya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:06 WIB
Foto rumah penampakan rumah milik diatas  tanah milik Irnawati di Pal 3 Komplek Gunung Rinjani Pontianak Kalimantan Barat.  (Istimewa )
Foto rumah penampakan rumah milik diatas tanah milik Irnawati di Pal 3 Komplek Gunung Rinjani Pontianak Kalimantan Barat. (Istimewa )

KORANSAKU, PONTIANAK - Kejadian sengketa tanah milik salah satu warga di Pal 3 Komplek Gunung Rinjani Pontianak Kalimantan Barat diminta untuk dikembalikan hak miliknya.

Mulanya kepemilikan tanah tersebut berstatus milik Irnawati. Namun kemudian diklaim milik EP yang merupakan adik dari Darmansyah suami Irnawati.

Hal itu disampaikan oleh putra dari Darmansyah dan Irnawati Novy Randa St Bagindo, bahwa tanah tersebut masih bersertifikat atas nama Irnawati.

Baca Juga: Lengkap, Daftar Tim dan Jadwal Perempat Final Hingga Final Liga Champions

Bahkan tidak hanya itu, kata putra Darmansyah PBB yang dibayarkan juga masih atas nama ibunya.

"Hanya saja ada kejanggalan dan pertanyaan yaitu tanah ini diklaim milik bibi saya. Padahal tanah itu masih bersertifikat dan hak milik umi saya. Ini saya minta untuk dikembalikan hak miliknya," ujarnya, Sabtu 18 Maret 2023.

"Rumah itu kini ditempati oleh anak angkat EP," katanya.

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal, ini 5 Resep Cara Membuat Bolu kukus putih telur

Untuk itu, putra Darmansyah meminta agar pihak BPN bisa membuka data yang sebenarnya agar status kepemilikan tanah itu jelas sehingga tidak terjadi persoalan lagi di kemudian hari.

"Kita sudah datangi dan bersurat ke BPN Kota Pontianak. Dan mereka sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi di lapangan dan hasilnya HM itu masih bernama Irnawati," katanya lagi.

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal, ini 5 Resep Cara Membuat Bolu kukus putih telur

Hingga saat ini, pihaknya masih mengantongi bukti atau berkas kepemilikan tanah itu yang berstatus hak milik Irnawati.

"Kita berharap masalah ini agar segera ditemukan solusinya, bahkan kita juga siap bawa permasalahan ini ke ranah hukum agar bisa cepat diselesaikan," tukasnya.

Editor: Muhammad Rokib

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Kalbar Sita 19,9 Kg Narkoba Asal Medan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:30 WIB

Polres Kapuas Hulu Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:02 WIB

Polres Sekadau Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:14 WIB

Polisi Lumpuhkan Begal Sadis yang Habisi Driver Ojol

Minggu, 26 Februari 2023 | 19:38 WIB

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Narkoba 8 Kg

Senin, 20 Februari 2023 | 10:52 WIB