KORANSAKU - Polsek Sungai Raya meringkus PM (27) pelaku pencurian mesin bensol di sebuah gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu, 26 Februari 2023.
Pelaku berinisial PM (27) asal Pontianak berhasil ditangkap pada Selasa (22/3/23) jam 16.30 WIB. Penyelidikan terhadap tersangka dilakukan selama satu bulan lebih oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya.
Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Pawai Sampan Hias Sambut Ramadhan 1444 H
Kepala Kepolisian Polsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, menjelaskan bahwa PM bersama ANC melakukan aksi pencurian mesin bensol di gudang tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-. ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang yang sama pada Minggu 26 Februari 2023 jam 09.15 Wib pagi.
“ PM telah diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,"ujar Saragih dikutip Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Warga Bengkayang Temukan Bayi Dibawah Jembatan Sungai Sebalo
Ia menambahkan, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, namun diperlukan peran dari masyarakat karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,"ujarnya.
Simak Berita Selanjutnya di Google News
Artikel Terkait
Sambut Ramadhan 2023, Karnaval Budaya di Rasau Jaya Diikuti Enam Ribu Peserta
Pria di Ketapang Tewas usai Tertimpa Pohon Tumbang
Promo Bulan Ramadan! PLN Beri Diskon Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya 200 Ribu
Warga Bengkayang Temukan Bayi Dibawah Jembatan Sungai Sebalo
Warga Kapuas Hulu Pawai Sampan Hias Sambut Ramadhan 1444 H