Demo Penambang Emas Memanas, Mobil AWC Polres Sekadau dan kaca kantor DPRD Dilempari Batu

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:11 WIB
aksi unjuk rasa penambang emas di kantor DPRD Sekadau Kalimantan Barat Kamis (25/05/2023) (Foto: Tangkapan layar video)
aksi unjuk rasa penambang emas di kantor DPRD Sekadau Kalimantan Barat Kamis (25/05/2023) (Foto: Tangkapan layar video)

KORANSAKU – Sejumlah massa penambang emas dari sejumlah desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa meminta supaya diperbolehkan menambang emas dan meminta agar distribusi bahan bakar minyak dipermudah pada Kamis, 25 Mei 2023. Dalam aksi tersebut dua anggota polisi terluka.

Aksi demo yang awalnya berlangsung damai itu sempat memanas karena massa melakukan lemparan batu ke kaca kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis AWC Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu dan juga mengakibatkan dua orang anggota Polres Sekadau mengalami luka.

Baca Juga: Menilik Destinasi Wisata Kerajaan Kubu dan Sejarah berdirinya Desa Kubu

Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan oleh personel pengamanan sehingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan. 

Kapolres juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan mediasi penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah Sekadau bersama perwakilan masyarakat, yang menyatakan bahwa kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan. 

Baca Juga: Mantan Ketua Perbasi Barsel, Bereaksi Keras Atas Tudingan Pengurus yang Baru

"Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,"kata Suyono melalui keterangan tertulisnya yang diterima koransaku.com Jumat, 26 Mei 2023.

Kapolres menyatakan akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.

Baca Juga: Lasarus Sumbang Rp80 Juta untuk Pekan Gawai Dayak XXXVII

Aksi unjuk rasa selesai dan massa mulai membubarkan diri usai perwakilannya menyampaikan hasil audiensi bahwa mereka dapat melakukan aktivitas penambangan kembali.

Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan memastikan masyarakat pulang dengan aman.

 

Editor: Ryan Restu Putra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Kapuas Hulu Bekuk Pelaku Penculikan Bayi

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:56 WIB

Polda Kalbar Sita 19,9 Kg Narkoba Asal Medan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:30 WIB