Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Narkoba 8 Kg

- Senin, 20 Februari 2023 | 10:52 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali berhasil menggalakkan penyelundupan narkoba sebanyak 8 kg dan 4.730 butir pil ekstasi di wilayah Perbatasan Malaysia dengan Indonesia pada Minggu, 19 Februari 2023 (Foto: Sarmaji/koransaku.com)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali berhasil menggalakkan penyelundupan narkoba sebanyak 8 kg dan 4.730 butir pil ekstasi di wilayah Perbatasan Malaysia dengan Indonesia pada Minggu, 19 Februari 2023 (Foto: Sarmaji/koransaku.com)

KORANSAKU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil menggalakkan penyelundupan narkoba sebanyak 8 kg dan 4.730 butir pil ekstasi di wilayah Perbatasan Malaysia dengan Indonesia pada Minggu, 19 Februari 2023. Dari pengungkapan kasus ini ada 2 orang pelaku ditangkap.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang membawa narkoba sebanyak 8 kg dan 4.730 butir pil ekstasi di Perbankan Malaysia dengan Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Kemudahan Layanan, PLN Hadirkan Fitur Layanan ListriQu lewat Aplikasi PLN Mobile

"Ya benar kami mengamankan dua orang laki-laki inisial S dan EJ yang keduanya merupakan warga Sekadau,"ujar Raden Petit Wijaya dikutip pada Senin, 20 Februari 2023.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan, Tim mendapatkan 1 buah tas warna putih bercorak kotak-kotak Merek Bonia yang didalamnya berisikan 8 bungkus plastik warna Silver merek Harvest Organic yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga: Bunga Bangkai Setinggi 35 cm tumbuh di Kubu Raya

"Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga sabu beratnya sekitar 8 kilogram dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir, namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi," tambahnya.

Menurut Petit pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

Baca Juga: Gunung Niut, Inilah Gunung Tertinggi Kalimantan Barat

"Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain disekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami," Tutupnya.

Editor: Ngadri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Kapuas Hulu Bekuk Pelaku Penculikan Bayi

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:56 WIB

Polda Kalbar Sita 19,9 Kg Narkoba Asal Medan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:30 WIB