Penetapan Awal Ramadhan 2023 Melalui Hasil Sidang Isbat Berikut Ini

- Minggu, 19 Maret 2023 | 07:30 WIB
Foto: saat petugas meneropong atau memantau hilal . (Facebook Syahnandar Purba)
Foto: saat petugas meneropong atau memantau hilal . (Facebook Syahnandar Purba)

KORANSAKU- Penetapan awal puasa Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriyah berdasarkan hasil pengumuman dari sidang isbat yang telah dijadwalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Lengkap, Daftar Tim dan Jadwal Perempat Final Hingga Final Liga Champions

"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," demikian yang disampaikan oleh Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI  dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, bahwa Sidang Isbat adal Ramadhan 2023 ini masih digelar secara hybrid atau gabungan antara daring dan luring.

Baca Juga: Kondisi Air Sungai dan Parit di Pontianak Sudah Tidak Sehat

Namun sbelum digelar sidang isbat, terlebih dahulu dilakukan pemantauan bulan di beberapa titik di seluruh Indonesia.

Ada 123 titik lemantauan bulan di Indonesia bertujuan untuk Rukyatul Hilal.

"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang Isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: PLN Siagakan 1.452 Petugas Teknik Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Adapun 123 titik Rukyatul Hilal yang dirilis oleh Kemenag adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh:
1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga
2. Tugu 0 Km Kota Sabang
3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya
5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat
6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu

Provinsi Sumatera Utara:
1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan
2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Baca Juga: Jalankan Arahan Pemerintah, PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 triliun pada 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini