KORANSAKU - Kementerian ATR/BPR RI melaksanakan kegiatan Gemapatas atau Gerakan Memasang Patok Batas secara serentak yang dilaksanakan di 33 Provinsi serta 514 Kabupaten dan Kota, pada Jumat, 4 Februari 2023.
Di Kabupaten Bengkayang kegiatan Gemapatas dipusatkan di desa Monterado, kecamatan Monterado dan diikuti oleh tiga desa melalui virtual.
Baca Juga: Hari Ini, Erick Thohir Lakukan Kunjungan Kerja di Kalimantan Barat
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka pemasangan tanda batas secara bersama-sama serentak se-indonesia secara virtual dan akan dicatatkan pada museum rekor dunia Indonesia atau Muri dengan target 1 juta patok.
"Di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan secara serentak di desa monterado desa Sungai jaga B, Desa Sungai Pangkalan 1, Desa Sungai Pangkalan 2, dengan target 1000 pasang patok untuk 250 bidang tanah,"kata Darwis.
Baca Juga: PP Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 2023
Ia menambahkan, Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk memasang tanda batas atas bidang tanah yang dikuasai, baik pemukiman maupun perkebunan titik oleh karena itu diharapkan program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau disingkat Gemapatas ini dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah titik dengan adanya gerakan masyarakat yang sadar untuk memasang tanda batas, Besar harapan bahwa tidak ada lagi terjadi pencaplokan, tidak ada lagi sengketa batas tanah, dan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan lainnya.
"Pemasangan patok tanda batas tanah juga merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,"tambahnya.
Baca Juga: Ketua Komisi Perlindungan Anak Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Bengkayang Herculanus Richardo Lassa menyatakan,' acara Gemapatas yang dilaksanakan serentak se Indonesia, di Kabupaten Bengkayang selain pemasangan Patok Batas , juga diserahkan langsung sertifikat untuk warga. Penyerahan sertifikat dalam kegiatan Gemapatas untuk pemasangan Patok Batas, anti cekcok , anti caplok
"Karena biasanya masalah batas ini kerap terjadi dan susah diselesaikan.
Tugas kita bukan saja memasang patok tetapi juga dijaga Patok Batas , karena merupakan salah satu kewajiban pemilik tanah pasang dan jaga tanda batas tanahmu , pasang batok, anti cekcok dan anti caplok,"ujarnya.
Artikel Terkait
Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam
Baru Saja Menikah, Kiki Saputry Bersama Suami Bulan Madu Di Eropa.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
PP Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 2023
Hari Ini, Erick Thohir Lakukan Kunjungan Kerja di Kalimantan Barat