Jadwal Seleksi Kompetensi Calon PPPK dan Berikut Sanksi Bagi yang Melanggar Tata Tertib

- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:02 WIB
Foto: CASN/PPPK  (Instagram @cons.asn)
Foto: CASN/PPPK (Instagram @cons.asn)

KORANSAKU- Sebanyak 74.424 pelamar Calon Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada 17 Maret hingga 9 April 2023.

Dari sekian calon PPPK, akan dipertandingkan 49.549 formasi PPPK.

Menurut Nizar Ketua Panitia Seleksi, seleksi kompetensi merupakan syarat wajib yang harus diikuti calon PPPK untuk lolos sebagai PPPK.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi,” kata Sekjen Kementerian RI dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing dan Branding Produk Unggulan, UMKM Kalbar Beri Dukungan Sertifikasi Halal

Peserta akan mengikuti tes sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

Bagi calon PPPK yang akan mengikuti seleksi kompetensi perlu diketahui tata cara publikasi dan sanksinya jika melanggar ketentuan sebagai berikut:

Disiplin Peserta

1. Peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses pendaftaran dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Baca juga: Aksi Cepat PLN Bantu Korban Banjir di Kabupaten Sambas

2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)/Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan
b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui website https://sscasn.bkn.go.id .

3. Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan, baju putih polos tanpa motif, celana panjang/rok panjang dengan bahan hitam (tidak boleh memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), bersepatu tertutup, mengenakan hijab warna hitam bagi peserta yang berhijab, serta pita merah putih yang diikatkan di lengan kiri;

Baca Juga: Masaknya Praktis dan Hemat, Sempol Ayam Cocok Disantap Saur di Bulan Ramadhan

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Timnas Indonesia Bungkam Burundi 3-1 di Pakansari

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:01 WIB

Pria di Ketapang Tewas usai Tertimpa Pohon Tumbang

Kamis, 23 Maret 2023 | 05:03 WIB

Momen Puan Maharani Cicip Mie Ayam Khas Pontianak

Senin, 20 Maret 2023 | 18:16 WIB