Polres Kubu Raya Ungkap Hubungan Terlarang Paman dan Ponakan Hingga Nyawa Melayang

- Rabu, 22 Maret 2023 | 00:26 WIB
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat  (Foto: istimewa )
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat (Foto: istimewa )

KORANSAKU - Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap H pelaku pembunuhan seorang wanita yang sedang hamil muda di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, membeberkan, bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara terlarang keduanya yang terjalin dari bulan Januari 2022 hingga membuat korban hamil dengan usia kandungan 6-7 bulan.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Meresmikan Pembangunan Gedung Medik

“ Korban N yang mengetahui suaminya bekerja di Negara Malaysia akan pulang membuat panik keduanya sehingga Tersangka H selalu ditelpon dan di chat oleh korban untuk mencarikan obat penggugur kandungan,”ujar Arief pada Rabu, 21 Maret 2023.

Arief menambahkan, Tersangka sudah beberapa kali memberikan obat keras untuk menggugurkan kandungan korban namun tidak kunjung keguguran dan tersangka juga pernah membeli obat aborsi secara online dan menawarkan nanas muda namun juga tak kunjung berhasil.

"Tujuan tersangka dan korban menggugurkan kandungan itu untuk menutupi hubungan gelap keduanya terhadap suami korban dan keluarga, dimana hubungan antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga, dimana korban adalah ponakan tersangka,"tambahnya.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Persib Bungkam Dewa United 2-1

Lebih lanjut, Arief mengatakan, karena tersangka sering mendapatkan desakan oleh korban untuk mencarikan obat penggugur kehamilan tersangka merasa bingung dan pusing, sehingga tersangka berencana untuk menghabisi nyawa korban yang sedang hamil usia 6-7 bulan.

"Rencana itu pun dimulai, pada Minggu (5/3/23) jam 18.30 Wib setelah Tersangka menghadiri acara keluarga di Sungai Ambawang, Tersangka mengambil pisau di atas meja dapur rumahnya, tersangka sempat mengecek ketajaman pisau tersebut, selanjutnya pisau itu diselipkan di pinggang kirinya dan pergi ke jembatan bundes Parit Harun dengan menggunakan kendaraan roda dua Yamaha Vega R dan membawa 1 botol air mineral.

“ Tersangka menghubungi korban melalui via telepon agar menemuinya di jembatan bundes parit harun, dan mengatakan bahwa tersangka membawa air penawar untuk menggugurkan janin yang dikandung korban, mendengar kabar itu korban menyusul tersangka dengan meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak mengambil uang kiriman suaminya melalui Mandiri Link di toko ERNA dan selanjutnya membayar belanjaan di toko bangunan," lanjut Arief.

Baca Juga: 5 Cara Mendesain Ruang Tamu Minimalis Supaya Terlihat Elegan dan Tamu Betah

Ditambahkan Arief korban menemui pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik adiknya, dan korban menemui tersangka di tempat yang sudah disepakati. Pertemuan keduanya pada pukul 19.22 Wib, di jembatan itu tersangka memberikan air mineral yang dikatakan tersangka sebagai obat penggugur kandungan, namun korban tidak mau meminumnya justru korban malah memarahi tersangka dan terjadilah cekcok mulut antara Tersangka dan korban.

“ Tersangka emosi dan mencabut pisau yang sudah disiapkannya di pinggang kirinya dan langsung menusuk perut bawah korban, selanjutnya pisau ditarik tersangka dan memasukkannya kembali ke perut atas sebelah kanan korban, saat kejadian berlangsung korban dengan posisi duduk di atas kendaraannya, kata Arief menerangkan kronologis kepada awak media,"katanya.

Baca Juga: Ini Pesan Penting untuk Kader PDIP Kalimantan Barat

Halaman:

Editor: Egi Suriyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini